Jumat, 20 Maret 2020
Jangan malu bertanya
Kata orang: " malu bertanya, sesat dijalan " maka dari itu, saya mencoba membuat beberapa pertanyaan di GF ( Google Form ) dan saya lemparkan ke beberapa grup WA saya, alhamdulillah banyak yang mengisi form tersebut hehe, di bawah ini akan saya tampilkan beberapa jawaban dari pertanyaan yang saya buat.
Kelebihan dan Kekurangan E-Learning
Pembelajaran dengan e-learning pada saat seperti ini ( pandemi virus covid-19 ) sangat efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran. berikut saya paparkan megenai kelebihan dan kekurangan e-learning dalam file berbentuk word dan postingan di bawah ini... download file word
Muhamad Fahmi
Mahasiswa STAI Al-Falah
Cicalengka-Bandung
ABSTRAK
Artikel
ini sedikit membahas tentang e-learning dan
virus korona ( covid-19 ). Sistem e-learning sangat dibutuhkan untuk
mengikuti perkembangan yang didukung oleh teknologi informasi yang mengarah ke
era digital baik proses maupun konten. Untuk mengembangkan sistem e-learning,
harus diawali dengan analisis kebutuhan pengguna. Sejalan dengan paradigma
sistem dan perangkat lunak yang direncanakan, analisis kebutuhan pengguna
menjadi sangat penting karena merupakan dasar desain. Karena pandemi virus
covid-19, akhir-akhir ini e-learning marak digunakan, mulai dari tingkat
pendidikan dasar sampai dengan doktor.
Kata
kunci: e-learning, virus korona (
covid-19), dan teknologi.
A. Pendahuluan
E-learning
kini jadi istilah populer seiring kebijakan siswa di berbagai kota di Indonesia
diliburkan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Selama ini E-learning sudah
diterapkan sejumlah kampus di Indonesia. Misalnya saja E-learning di
Universitas Pamulang (Unpam) di mana sistem pembelajaran 40% dilakukan secara
online. Ada juga Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang menerapkan
E-learning.
Kini
dengan adanya kebijakan dari pemerintah daerah untuk meliburkan sekolah-sekolah
demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun merilis daftar program E-learning
atau sistem belajar daring yang bisa diakses gratis. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama
dengan banyak pihak untuk mengembangkan sistem belajar daring ini.
Kemendikbud
sendiri memiliki program E-learning yang dinamai Rumah Belajar dan bisa diakses
di situs belajar.kemendikbud.go.id. Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran
gratis yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah
Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
B. Pengertian
Virus Corona ( Covid-19 )
Coronavirus
adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak
kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu.
Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti
infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan
Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). (htt1)
Karena
penyebaran yang sangat cepat dari koronavirus-19 ini, tidak sedikit memakan
korban jiwa di beberapa negara, tidak terkecuali Indonesia. Hingga saat ini total
kasus konfirmasi COVID-19 global per tanggal 19Maret 2020 adalah 209.839kasus
dengan 8.778 kematian (CFR 4,2%) di 167 Negara/Wilayah. (htt2)
C. Pengertian
E-Learning
E
Learning merupakan sebuah sistem atau konsep pendidikan yang mempergunakan
teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. E Learning diartikan juga
suatu pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer, jaringan
komputer atau internet. Dengan E-Learning sangat memudahkan pembelajar dalam
proses belajar dengan bantuan internet dimanapun mereka berada. (htt)
1. Pengertian
E-Learning menurut para ahli
a)
Chandrawati
(2010)
E-Learning
menurut Chandrawati adalah proses pembelajaran jarak jauh dengan menggabungkan
prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran dengan teknologi.
b)
Ardiansyah
(2013)
E-Learning
menurut Ardiansyah adalah sistem pembelajaran yang digunakan sebagai sarana
untuk proses belajar mengajar yang dilaksanakan tanpa harus bertatap muka
secara langsung antara guru dengan siswa.
c)
Dong
(dalam Kamarga, 2002)
E-Learning
menurut Dong adalah sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat
elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan
kebutuhannya.
D. Karakteristik
E-learning
Menurut
Rosenberg (2001) karakteristik E-learning tersebut bersifat jaringan, yang
membuatnya mampu untuk dapat memperbaiki dengan secara cepat, menyimpan atau
juga memunculkan kembali, mendistribusikan, serta juga sharing pembelajaran
juga informasi. Karakteristik E-learning menurut Nursalam (2008:135) antara
lain : (htt4)
1.
Menggunakan
bahan ajar bersifat mandiri (self learning materials) yang kemudian disimpan
didalan komputer, sehingga dapat untuk diakses oleh doesen serta mahasiswa
kapan saja dan dimanapun.
2.
Memanfaatkan
suatu jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar, serta hal-hal
yang berkaitan dengan suatu administrasi pendidikan dapat dilihat pada
tiap-tiap komputer.
3.
Memanfaatkan
suatu jasa teknologi elektronik.
4.
Memanfaatkan
suatu keunggulan komputer (digital media serta juga komputer networks)
E. Kerangka
E-Learning
Badrul
Khan (2005) menjelaskan bahwa terdapat delapan dimensi untuk mengembangkan
e-learning dengan masing-masing dimensi saling terkait dan saling berpengaruh
sebagai suatu system. Diantaranya sebagai berikut: (htt3)
1.
Institusional
(Penyelenggara)
Adanya
unsur penyelenggara yang mengelola masalah akademik, administrasi, dan layanan
kepada peserta didik.
2.
Manajemen
Adanya
unsur pengelolaan yang terkait dengan pengelolaan pembelajaran dan distribusi
informasi kepada peserta didik.
3.
Teknologi
Adanya
infrastruktur untuk mendukung sistem penyelenggaraan E-learning.Hal ini
meliputi perencanaan dan penyiapan infrastruktur hadware dan software seperti
internet, LAN, WAN, koneksi, bandwidth computer, server, software, dan
lain-lain).Ini sangat penting, karena jika tidak ada teknologi yang mendukung
maka E-learning tidak bisa berjalan.
4.
Pedagogik
Adanya
unsur proses belajar dan mengajar yang meliputi apa yang dipelajari, apa tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai, siapa yang belajar, bagaimana desain, metode,
dan strategi pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan.
5.
Etika
Adanya
etika penyelenggaraan e-Learning, seperti masalah hak cipta, hak kekayaan
intelektual, aturan main yang berlaku khusus (seperti sistem evaluasi,
kebijakan khusus, dan lain-lain).
6.
Desain
Tampilan
Desain
tampilan yang meliputi tampilan situs, isi, navigasi, aksesibilitas,
interaktifitas, kecepatan, dan lainnya. Desain tampilan harus menarik, agar
dapat memberikan kesan nyaman kepada peserta didik. Sehingga peserta didik akan
semakin semangat dalam mengikuti pembelajaran.
7.
Sumber
Daya Pendukung
Sumber
daya yang dibutuhkan untuk mendukung proses e-lerarning. Tidak hanya sumber
daya alat dan bahan, tetapi juga meliputi sumber daya manusianya, terutama
pengajar yang harus terampil, minimal dapat mengoprasikan komputer dengan baik
dan benar.
8.
Evaluasi
Untuk
melihat keberhasilan penyelenggaraan E-learning maka perlu dilakukan evaluasi
untuk mengukur keberhasilan pembelajaran maupun penyelenggaraan
e-learning.Sehingga untuk kedepannya dapat memperbaikai kesalahan ataupun
kekurangan yang sudah ada.
F. Kelebihan
dan Kekurangan E Learning
Tidak
bisa kita pungkiri, setiap sistem / metode pendidikan pasti mempunyai kelebihan
dan kekurangnnya masing-masing, tidak terlepas dari itu, E-Learning pun sama.
Di bawah ini akan disampaikan beberapa kelebihan dan kekurangan dari
E-Learning, diantaranya;
1.
Kelebihan
E-Learning (htt5)
a)
Lebih
mudah diserap, artinya menggunakan fasilitas multimedia berupa gambar, teks,
animasi, suara, video.
b)
Jauh
lebih efektif dalam biaya, artinya tidak perlu instruktur, tidak perlu minimum
audiensi, bisa dimana saja, bisa kapan saja, murah untuk diperbanyak.
c)
Jauh
lebih ringkas, artinya tidak banyak formalitas kelas, langsung pada pokok
bahasan, mata pelajaran sesuai kebutuhan.
d)
Tersedia
24 jam/hari – 7 hari/minggu, artinya penguaasaan materi tergantung pada
semangat dan daya serap siswa, bisa dimonitor, bisa diuji dengan e-test.
2.
Kekurangan
E-Learning (htt6)
a)
Sulitnya
mengontrol etos belajar masing-masing siswa, mereka yang malas tentunya akan
sangat tertinggal dibelakang.
b)
Kesulitan
bisa muncul sewaktu-waktu terdapat masalah pada koneksi internet.
c)
Model
pembelajarannya terbatas hanya pada bentuk diskusi forum dan tanya-jawab soal.
Sangat mungkin ada materi-materi tertentu yang tidak bisa disampaikan dengan
e-learning. Misalnya pembelajaran yang memerlukan praktek
d)
Tidak
semua daerah memiliki koneksi internet yang memadai
G. Simpulan
Pada
dasarnya sistem atau metode dalam pembelajaran itu baik semua, akan tetapi
dalam penerapannya kita harus menyesuaikan situasi dan kondisi peserta didik,
lingkungan, dan diri sendiri (pendidik). Seperti halnya sekarang ini, pandemi
virus korona ( covid-19 ) membuat semua peserta didik dipaksa untuk tidak
berkumpul atau belajar bersama dalam satu ruangan seperti biasanya, maka
langkah seperti menggunakan e-learning adalah langkah yang paling tepat dalam
mencapai tujuan pendidikan.
Kamis, 12 Maret 2020
Class roomy...
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh teman-teman semua...
bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillahirabbil'alamin saya telah membuat Classroom (forum kelas) dari Google, insyaAllah forum tersebut dibuat guna mengembangkan bakat mengolah kata para anggota atau peserta didik, silahkan bagi yang berminat untuk berkunjung, bergabung, dan membiasakan diri mengolah kata bisa klik link di bawah ini...
terima kasih... wassalamu'alaikum warahamatullahi wabarakatuh
Kamis, 05 Maret 2020
Penerapan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE
Dalam penerapan pasal 27 ayat 3 UU ITE ini menjadi kontroversi, banyak pihak yang setuju akan dijalankannya UU ITE ini, begitupun juga banyak pihak yang tidak setuju akan hal itu. Pandangan saya sendiri, saya sangat setuju dengan dijalankannya UU ITE ini, sebab banyak "hal" yang tidak boleh sembarang kita gunakan, sebarkan, pindahkan, dan salah gunakan. Dengan adanya pasal ini pun, akan membuat seseorang jera akan kesalahan yang telah ia perbuat.
Adapun dalam penerapannya, sebaiknya dalam penegakan hukum pasal 27 ayat 3 UU ITE ini dilakukan dengan hati-hati dan teliti, jangan sampai ada kasus yang terselesaikan tapi belum terselesaikan, maksud saya salah sasaran atau kurang tepat dalam penerapannya, yang mengakibatkan kerugian terhadap orang yang tak bersalah dan menjadi keuntungan bagi orang yang berbuat jahat.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh kominfo dalam websitenya https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/4419/Menkominfo%3A+Pasal+27+Ayat+3+UU+ITE+Tidak+Mungkin+Dihapuskan/0/berita_satker, karena "kelalaian" pemerintah atau penegak hukum mengakibatkan sebanyak 74 orang telah menjadi “korban” dari UU ITE tersebut. “Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa teman-teman, terlepas siapa benar siapa salah. Saya melihat UU ITE secara makro, karenanya saya bilang UU ini tidak salah. Namun untuk kasus ini (korban UU ITE-red), I'm with you. Kalau enggak, saya enggak bakal ada di forum ini,” kata Rudiantara.
Adapun dalam penerapannya, sebaiknya dalam penegakan hukum pasal 27 ayat 3 UU ITE ini dilakukan dengan hati-hati dan teliti, jangan sampai ada kasus yang terselesaikan tapi belum terselesaikan, maksud saya salah sasaran atau kurang tepat dalam penerapannya, yang mengakibatkan kerugian terhadap orang yang tak bersalah dan menjadi keuntungan bagi orang yang berbuat jahat.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh kominfo dalam websitenya https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/4419/Menkominfo%3A+Pasal+27+Ayat+3+UU+ITE+Tidak+Mungkin+Dihapuskan/0/berita_satker, karena "kelalaian" pemerintah atau penegak hukum mengakibatkan sebanyak 74 orang telah menjadi “korban” dari UU ITE tersebut. “Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa teman-teman, terlepas siapa benar siapa salah. Saya melihat UU ITE secara makro, karenanya saya bilang UU ini tidak salah. Namun untuk kasus ini (korban UU ITE-red), I'm with you. Kalau enggak, saya enggak bakal ada di forum ini,” kata Rudiantara.
Langganan:
Postingan (Atom)